Back

Institut Teknologi Perkebunan Pelalawan Indonesia merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan, kecakapan dan keterampilan dalam pengembangan atau penyebarluasan ilmu pengetahuan, teknologi perkebunan serta mengupayakan penggunaannya bagi masyarakat, bangsa dan negara.   

Institut Teknologi Perkebunan Pelalawan Indonesia merupakan perguruan tinggi yang berkedudukan di Kabupaten Pelalawan. Institut Teknologi Perkebunan Pelalawan Indonesia berdiri pada 13 Mei 2016 berdasarkan SK Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidian Tinggi Republik Indonesia No. 189/KPT/I/2016  tentang Izin Pendirian Sekolah Tinggi Teknologi Pelalawan di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau yang diselenggarakan oleh Yayasan Amanah Pelalawan merupakan zona pendukung di bidang pendidikan Kawasan Teknopolitan Pelalawan dengan dua program studi yaitu Agroteknologi (S1) dan Teknik Industri (S1). Pada 2021 Sekolah Tinggi menjadi Institut yang teretera dalam Surat Keputusan Mentri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi  No 271/E/0/2021 tanggal 23 Juni 2021 tentang perubahan bentuk Institut Teknologi Perkebunan Pelalawan dengan penambahan 1 program studi yaitu Teknologi Pasca Panen (S1).